Selasa, 13 November 2012

AKSI GERAM BERUJUNG BENTROK : TIGA MAHASISWA LUKA MEMAR DAN BERDARAH


Massa Aksi Geram
Malili (12/11/12) Aksi diikuti ratusan mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamankan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat (GERAM). Peserta Demonstrasi Menuntut pihak Kepolisian dan Kejakasaan Negeri Luwu timur agar mengusut tuntas kasus pemukulan yang dilakukan oleh Hasan tak lain adalah seorang Anggota DPRD Luwu Timur.
Polres dan Kejari Luwu Timur melakukan kongkalikong pada kasus yang menimpa Abd. Waris dan Irmayanti (mahasiswa STIKES BATARA GURU) pada saat Orasi.

Dalam Orasinya Dedy mengatakan "kasus ini telah beberapa bulan telah berlalu namun sampai sekarang pelaku pemukulan belum juga dipenjarakan, aksi ini adalah aksi yang ketiga kalinya kami turun menuntut Pihak kepolisian untuk menangkap pelaku Hasan Cs."

Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus pemukulan oknum anggota DPRD Lutim Hasan Amin terhadap dua mahasiswa Stikes batara Guru yang terjadi pada Maret lalu.

Massa yang berhasil masuk ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malili, akhirnya melakukan pembakaran ban bekas disertai teriakan-teriakan orasi dari beberapa perwakilan demonstran yang meminta Kejari Malili turun dari jabatannya karena dinilai tidak becus dalam memproses kasus tersebut.

Demonstran menuntut transparansi dan penegakan supremasi hukum dalam penuntasan kasus tersebut serta menuntut pencopotan jaksa dan kepolisian yang menangani penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lutim. 

Pihak demonstran tidak puas dengan keputusan Kejari Luwu timur, demonstran akhirnya bergeser ke DPRD Luwu Timur untuk meminta Hasan turun dan mengakui perbuatannya.

Kericuhan pun pecah saat massa demonstran yang memaksa masuk ke Kantor DPRD Lutim di hadang puluhan Satpol PP di tambah aparat kepolisian. Dalam adu otot tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka memar dan tiga orang mahasiswa mengalami pendarahan bagian kepala akibat pukulan pentungan SATPOL PP dan Pukulan pihak Kepolisian. Seorang mahasiswa juga terpaksa harus diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator aksi.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Andi Firman yang menemui massa menegaskan tidak ada ‘kongkalikong’ atas kasus tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian tetap akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.


Sementara itu, Ketua DPRD Lutim, Sarkawi A Hamid mengatakan DPRD Lutim tidak pernah arogansi dalam menerima aspirasi masyarakat termasuk dalam kasus Hasan Amin. Menurut Sarkawi, pihaknya melalui Badan Kehormatan (BK) telah merekomendasikan bahwasanya Hasan Amin telah melanggar kode etik anggota DPRD.

“Dari awal kami telah nyatakan bahwasanya Hasan Amin memang telah terbukti melanggar kode etik anggota DPRD Lutim hanya saja kami tidak punya wewenang untuk mengintervensi aparat penegak hukum,” 

Hanya saja DPRD Lutim tidak punya wewenang untuk melakukan intervensi kepada pihak kepolisian dalam hal hukum."tegasnya.

Lembaga - lembaga yang tergabung di Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat :

1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo.

2. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Palopo

3. Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM)

4. Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM)

5. Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (IMWAL)

6. BEM STIKES BATARA GURU Luwu Timur

7. BEM UNCP Palopo

8. BEM STAIN Palopo

9. Gajamada Palopo

10. KPA Se-LUWU TIMUR

3 komentar:

Terima Kasih